| | HP Bebas Pulsa = 0800 1234 000 |
 | SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH BUSTANUL ULUM LAMPUNG |
| | (kelola dng Google)Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Bustanul Ulum Lampung♾ Terakreditasi ♾ Ketua : Dr. Dedi Andrianto, M.Pd.Berdiri Sejak 2007
Pendaftaran Calon Mahasiswa BaruKelas Sore/Malam (Hybrid / Blended) Semester Genap Tahun 2025/2026 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Sarjana / S-1 atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober - 30 November 2025 Gelombang II = 1 Desember 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang III = 1 Februari - 31 Maret 2026
Mulai Kuliah = Rabu, 1 April 2026Catatan Penting : misalkan kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depan langsung dibuka.
| ⍤ | Biaya Penerimaan Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ⍤ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⍤ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus STIT Bustanul Ulum (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan
|
Biaya pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga terjangkau masyarakat, disebabkan selain dilakukan bantuan kemudahan uang (finansial) dalam bentuk subsidi silang, juga penerapan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat dicicil per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Dan "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga pada UU No.20 Th.2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu selama ini diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (utamanya person yg bekerja / karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan uang (finansial).
Sebagai bentuk mengerjakan amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS serta UUD 45 di Pasal 31 ini STIT Bustanul Ulum menyelenggarakan Kelas Sore/Malam (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana / S-1 / setara, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan uang (finansial), untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana (S1) pd jurusan yg disenangi, secara layak dan berbobot / kualitas disesuaikan dengan keunggulan STIT Bustanul Ulum. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | STIT Bustanul Ulum - Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Bustanul Ulum Lampung
☆ Kampus STIT BU : Jl. Jaya Sakti, Kec. Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung 34173 Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Perkuliahan tetap bisa diikuti dengan baik untuk mhs yg dalam berkarirnya dituntut kerja dgn sistem shift (pergantian waktu), sebab sistem pelaksanaan studi yg profesional serta tetap menjaga bobot / kualitas pendidikan formal dengan menyatu-padukan antara Kelas Sore/Malam (Hybrid / Blended) serta Program Kelas Reguler, mahasiswa/i bisa mengikuti perkuliahan pd program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Tamatan/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri berdasarkan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang kepakarannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Jadwal pelajarannya berbobot / kualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mhs masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan lain-lain.
Dosen (guru besar) expert dalam bidang keahliannya.
Setiap jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Mahasiswa/i yg lulus juga mempunyai keahlian memanfaatkan teknologi informasi disesuaikan dgn bidang kepakarannya; dapat meninggikan ilmu pengetahuan; cakap serta terampil disesuaikan dengan bidang kepakarannya; dapat memberikan solusi masalah secara sistematis serta berlogika, memanfaatkan data atau layanan informasi yg diadakan; bisa memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu kerja secara mandiri; mampu berperan aktif dalam team kerja.
Jika mahasiswa/i mendapat wajib lembur, atau kerja dgn sistem shift (pergantian waktu), wajib kerja ke luar kota/negeri, dan lain-lain, maka melalui mekanisme tertentu. mhs tsb diizinkan ketidakhadiran di kuliah dalam beberapa pertemuan. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
Informasi 17 Jam HP Bebas Pulsa : 0800 1234 000 HP/SMS : 0817 0816 486,
0811 1990 9028 Telp : (021) 8762002,
8762003 WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 Email : Contact Us klik disini
|
|
| |